Monitoring Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hukum untuk Mewujudkan Pilkada yang Ramah Disabilitas
Pada hari Kamis, 05 September 2024, mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Hotel Savero Kota Depok, telah dilaksanakan monitoring kegiatan Peningkatan Pemahaman Hukum untuk Mewujudkan Pilkada yang Ramah Disabilitas. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta komunitas penyandang disabilitas. Acara ini dipimpin oleh Ketua KPUD Kota Depok, Bapak Willy Sumarlin, selaku penanggung jawab utama kegiatan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen Kota Depok untuk mewujudkan Pilkada yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Pemilihan kepala daerah yang adil dan terbuka untuk semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak politik setiap warga negara terlindungi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada memiliki pemahaman yang mendalam tentang bagaimana hukum dapat diterapkan secara adil, dengan memperhatikan kebutuhan khusus para pemilih disabilitas.
Pembahasan dan Materi yang Disampaikan
Dalam acara ini, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai regulasi dan kebijakan hukum yang mengatur pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam konteks ramah disabilitas. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dari KPUD dan ahli hukum terkait penerapan aturan-aturan ini di lapangan. Diskusi ini menjadi forum penting untuk bertukar pikiran dan memberikan masukan terkait berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pilkada yang ramah disabilitas.
Komitmen KPUD Kota Depok
Ketua KPUD Kota Depok, Bapak Willy Sumarlin, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong inklusivitas dalam pelaksanaan Pilkada. “Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memberikan hak yang sama kepada setiap warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami bertekad untuk memastikan bahwa Pilkada di Kota Depok benar-benar mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif,” ujar Willy Sumarlin.
KPUD juga berjanji akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak disabilitas. Setiap TPS di Kota Depok akan dipastikan memiliki fasilitas yang memadai untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak suaranya, serta menjamin bahwa mereka dapat berpartisipasi aktif tanpa diskriminasi.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat umum, memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya menciptakan proses demokrasi yang inklusif. Ke depannya, KPUD Kota Depok akan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait pemahaman hukum ini, agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar dan inklusif untuk semua.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kota Depok menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Pilkada sebagai sarana demokrasi yang lebih ramah bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.